News

Kasus Pengemudi Transjakarta yang Lindas Pejalan Kaki Diserahkan ke Polisi

Jakarta (KABARIN) - ​PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan seluruh penanganan dan penyelidikan kasus pengemudi bus yang melindas pejalan kaki di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis, kepada polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan. Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani di Jakarta.

Transjakarta menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi tersebut.

Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan insiden terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, bermula saat kendaraan bus Transjakarta melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya.

Sesampainya bus di titik pemberhentian bus Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan melindas seorang pejalan kaki. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diidentifikasi berjenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun dan tinggal di kawasan Pondok Labu Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian korban dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dimintakan "Visum et Repertum" (VeR) atau laporan tertulis resmi dari dokter forensik mengenai hasil pemeriksaan bedah atas permintaan penyidik.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: